PDF tidak dapat ditampilkan di browser anda. Silahkan unduh.

BUKU LAPORAN AKHIR PENDATAAN STATISTIK SEKTORAL TAHUN 2025

25 February 2026   JULI PURWANTO

Kebutuhan akan data yang akuntabel, berkualitas, dan mudah diakses merupakan hal mendesak yang diperlukan bagi seluruh pelaksana dan mitra pembangunan di instansi pusat maupun daerah dalam mewujudkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan berbasis bukti. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden di Istana Negara pada 24 Januari 2020 yang menekankan bahwa data yang akurat merupakan kekayaan baru yang sangat berharga dan nilainya bisa lebih berharga dari pada minyak. Perbaikan tata kelola data pemerintah menjadi semakin mendesak dan penting untuk segera diwujudkan untuk mendukung Transformasi Digital pemerintah termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya dalam menghadapi tantangan di era disrupsi. Semangat yang mendasari kesadaran akan pentingnya data diupayakan pemerintah melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata perlu melakukan Pendataan Statistik Sektoral Tahun 2025 dengan menghimpun data-data sektoral yang ada di lingkungan Kabupaten Pasuruan. Sehingga diperlukan kerjasama Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Pasuruan. Hal ini bertujuan untuk menyediakan data yang akurat, mutakhir dan berkualitas yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Hal tersebut juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan serta sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dalam mendukung Satu Data Indonesia.

Download